Senin, 17 Oktober 2011

Sedikit soal Gadai Emas

Hai guys,

kali ini saya akan membahas lagi soal emas yang kali ini ada hubungannya dengan Gadai Emas.

Kalau kita denger kata gadai, kita secara langsung pasti berpikir, orang yang gadai itu orang yang butuh dana mendesak dan ga punya duit.. yah ga salah juga sih, kalau kita lihat sampai ada orang menggadaikan  radio compo, TV, Motor dll. mungkiiiiinnn itu bener.. mungkin loh

Di post ini saya mau sharing tentang Gadai Emas.

Gadai Emas secara konsep... kita menjaminkan emas lalu dapat uang untuk kita pergunakan.. pinjaman dikenakan biaya dan harus kita bayarkan agar emasnya bisa kita peroleh lagi. Dan Gadai itu maksimal 4 bulan, tapi bisa diperpanjang terus per 4 bulanan dengan catatan bunga/biaya nya dibayarkan dulu.

Di pegadaian biasa , pinjaman yang kita dapat akan dikenakan persenan. Jadi bunga nya itu dihitung dari jumlah pinjaman.
Kalau Gadai Emas di Bank Syariah biaya yang keluar itu tidak dihitung dari pinjamanannya karena itu Riba .. Haram.. tidak boleh.. no no no,.. tapi perhitungan biaya adalah dari berat emas yang dititipkan. Konsepnya barang. Ini yang bikin beda dengan pegadaian biasa.

Oiya, kalau di Gadai Emas Syariah, kita tidak akan mendapatkan 100% dari harga emas pasar hari itu. Tetapi sekitar 50-90% dari harga taksir emas hari itu. Harga taksir itu juga tidak sama dengan harga emas pasar loh, tetapi dibawahnya.. Ada beberapa nama dari Harga Taksir itu, ada yang namanya STLE (Standar Taksir Logam Emas) atau HDE (Harga Dasar Emas) namun secara konsep sama.

Cara menggadaikan emas juga sangat simpel.. tinggal bawa KTP aja, kasih ke bagian gadai, pilih berapa besar pinjaman yang ingin diambil, tunggu proses, ambil uangnya di teller dan langsung pulang... eh, lupa emasnya juga jangan lupa dibawa.

Nah untuk membayarnya, Gadai Emas Syariah itu fleksibel banget, bisa bayar sesuka kita untuk menguragi hutang pokok (pinjamannya) .. tapi dalam maksimal 4 bulan, biaya titipnya harus dilunasi dulu (untuk biaya 4 buan).. lalu boleh dilanjutkan lagi gadainya hingga semampunya..

Gimana kalau kita ga sanggup bayar?
Bank akan menjual emasnya di harga terbaru.. dan keuntungannya dikembalikan ke nasabah. Adil kan?

Secara garis besar seperti itulah konsep Gadai Emas Syariah.

Nanti saya jelaskan kalau Gadai Emas itu bukan hanya untuk keperluan mendesak loh.

cheers

Tidak ada komentar:

Posting Komentar